Keislaman

5 Ayat Al-Qur’an yang Sering Disalahpahami Tanpa Tafsir Tekstual

3 Mins read

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam mengandung aturan dan pedoman hidup bagi umat Islam. Namun, seringkali ada ayat-ayat Al-Qur’an banyak disalahpahami dalam pemaknaannya, sehingga dalam hal ini tentu akan berpengaruh terhadap prinsip dan pedoman hidup, apalagi jika pemaknaan yang keliru tersebut didakwahkan sehingga mempengaruhi masyarakat yang lain. Dalam hal ini, penggunaan metode tafsir tekstual dapat menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi permasalahan kesalahan pemahaman Al-Qur’an.

Metode tafsir tekstual merupakan salah satu metode dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pada makna kata dan struktur kalimat sebagaimana tertulis dalam teks. Dalam metode ini berfokus pada arti literal (tekstual) ayat berdasarkan bahasa Arab, tata bahasa (nahwu sharaf), serta konteks kebahasaan saat ayat tersebut diturunkan.

Beberapa ayat Al-Qur’an yang seringkali disalahpahami tanpa tafsir tekstual adalah sebagai berikut:

  1. “Tidak ada paksaan dalam agama…” (QS. Al-Baqarah: 256)

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ayat ini dianggap membolehkan umat Islam untuk tidak mengikuti ajaran Islam secara utuh atau memberi kebebasan penuh tanpa batas dalam hal agama. Padahal ayat ini diturunkan dalam konteks dakwah Islam di Madinah, dimana makna kalimat “tidak ada paksaan dalam agama” ini merujuk pada tidak ada paksaan bagi non-muslim untuk memeluk agama Islam.

  1. “Dan janganlah kamu mendekati zina…” (QS. Al-Isra: 32)
Baca...  Menafsirkan Alquran Perspektif Fazlur Rahman: Teori Double Movement

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Pada ayat ini seringkali dianggap “hanya” melarang melakukan zina, bukan tindakan lain yang dapat memicu ke arah zina. Padahal, kata “mendekati” (wa la taqrabu) dalam ayat ini merupakan peringatan untuk menjauhi segala hal yang dapat mengarah pada zina, seperti pergaulan bebas, konsumsi konten yang tidak senonoh, dan tindakan lain yang mengarah pada zina.

  1. “Bunuhlah mereka di mana pun kamu menemui mereka…” (QS. At-Taubah: 5)

فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja kamu temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini seringkali disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan pada non-muslim. Padahal ayat ini diturunkan dalam konteks perang pada masa Nabi Muhammad, yakni setelah adanya penghianatan perjanjian damai oleh kaum musyrikin di Mekah.

Dalam hal ini tafsir tekstual dan historis menunjukkan bahwa ayat ini khusus berlaku untuk kelompok musyrikin yang menghianati perjanjian damai dengan kaum muslimin, bukan berlaku untuk situasi damai atau hubungan antaragama pada saat ini.

  1. “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan…” (QS. An-Nisa: 34)

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Baca...  Konsep Pemimpin Muslim Ideal: Perspektif Islam dan Relevansinya di Era Modern

Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha tinggi lagi Maha besar.

Ayat ini seringkali digunakan untuk membenarkan dominasi laki-laki atas perempuan atau pada saat ini dikenal dengan patriarki. Padahal kata “qawwam” pada ayat ini menunjukkan tanggung jawab laki-laki dalam nafkah dan perlindungan, bukan otoritas mutlak atas segala hal. Tafsir tekstual menekankan bahwa kepemimpinan ini bersifat tanggung jawab moral dan materi, yang diiringi dengan keadilan dan kasih sayang.

  1. “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi…” (QS. Al-Anfal: 60)

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ  لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ  اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Artinya: Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi.

Baca...  Tafsir Ijmali: Sebuah Pendekatan Hermeneutik dalam Memahami Al-Qur'an

Ayat ini seringkali dipahami sebagai ajakan untuk menyerang siapa saja yang tidak seiman, atau pembenaran atas tindakan penyerangan terhadap umat agama lain. Padahal tafsir tekstual dan konteks sejarah menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman dari musuh yang nyata, bukan seruan untuk menyerang secara sepihak. Ayat ini berfokus pada pencegahan melalui kesiapan pertahanan. Islam mengutamakan perdamaian, tetapi juga memerintahkan kesiapan militer untuk mempertahankan diri jika terjadi serangan.

Dengan mempelajari arti dan makna dari Al-Qur’an secara mendalam baik dengan metode tafsir tekstual yang berfokus pada konteks literal, historis, dan kebahasaan, atau melalui metode penafsiran yang lain dapat menghindari kesalahpahaman dan mengaplikasikan ajaran Islam dengan lebih bijaksana.

Beberapa kitab tafsir deperti Tafsir Ibnu Katsir, Al-Qurtubi, dan kitab-kitab tafsir lainnya dapat menjadi referensi untuk memperdalam pemahaman mengenai penafsiran Al-Qur’an. Selain itu, di masa yang semakin maju ini, banyak pula aplikasi Al-Qur’an yang didalamnya sudah ada penafsiran yang membantu dalam memahami maksud dari ayat tersebut.

1 posts

About author
Mahasiswa
Articles
Related posts
Keislaman

Perbedaan Pendapat Sunni dan Muktazilah Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 134

6 Mins read
Dalam khazanah pemikiran Islam, tafsir Al-Qur’an menjadi salah satu bidang kajian yang sangat penting untuk memahami ajaran-ajaran Allah. Tafsir tidak hanya berfungsi…
Keislaman

Perlawanan Palestina Mengahadapi Teroris Israel: Surah At-Tahrim Ayat 9

1 Mins read
Serangan yang terjadi antara Israel dengan Palestina kian berlanjut sampai detik ini. Aksi terorisme dalam bentuk seperti ini, tergolong terorisme yang dilakukan…
Keislaman

Hidup Berdampingan dengan Perbedaan Agama: Toleransi Beragama dalam Interaksi Sosial 

3 Mins read
Interaksi antar masyarakat dari berbagai agama menjadi hal yang tidak terhindarkan di dunia yang semakin terhubung ini. Apabila dilihat dari banyaknya suku,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Politik

Politik Uang dalam Pemilu: Merusak Atau Memperkuat Demokrasi

Verified by MonsterInsights