Konflik Palestina Israel Bukanlah Konflik Agama

Penulis: Tia Safitri, Mahasiswi di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta prodi Pendidikan Agama Islam


Sejarah konflik antara Palestina dan Israel berakar pada awal abad ke-20 ketika tanah Palestina, yang saat  itu berada di bawah kekuasaan Ottoman,  mulai menjadi  tujuan bagi imigrasi besar-besaran Yahudi Eropa yang dipicu oleh gerakan Zionisme. 

Setelah Perang Dunia I, wilayah ini berada di bawah mandat Inggris yang mendukung pembentukan "tanah air nasional"  bagi  orang-orang  Yahudi  melalui  Deklarasi  Balfour  1917,  yang  menimbulkan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab lokal. 

Ketegangan ini memuncak setelah Perang Dunia II dan Holocaust, yang mendorong lebih banyak orang Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina. Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana pembagian yang akan menciptakan negara Yahudi dan Arab terpisah, tetapi penolakan oleh negara-negara Arab memicu  Perang  Arab-Israel  1948,  setelah  deklarasi  kemerdekaan  Israel.  

Akibat  perang tersebut, ratusan ribu warga Palestina menjadi pengungsi, dan wilayah Palestina terpecah antara Israel, Yordania, dan Mesir. Konflik ini terus berlanjut hingga saat ini dengan berbagai perang, intifada, dan upaya perdamaian yang berulang kali gagal, menciptakan salah satu konflik terpanjang dan paling kompleks di dunia modern. 

Israel menguasai wilayah selama perang dengan negara-negara, seperti di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur. Hal Ini mengakibatkan adanya perselisahan yang  berkepanjangan terkait pemukiman Israel di wilayah tersebut. Ratusan ribu rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi. 

Akses mereka seperti sandang, pangan, dan pendidikan terbatas. Hak hidup warga palestina dirampas oleh rezim zionis Israel.  Perang antara kedua belah pihak bukanlah konflik agama. pada zaman sebelum Turki Usmani runtuh, masyarakat arab di wilayah yerusalem sangat damai dan tentram. 

Negara arab terdiri dari berbagai agama, yang meliputi agama Islam, agama Kristen, dan agama Yahudi. Tetapi kemudian terjadi ketimpangan saat Turki Usmani runtuh dan negara timur dikuasai oleh negara Inggris. 

Diperparah dengan efek perang dunia pertama di mana banyak sekali orang Yahudi di luar wilayah Yerusalem tertindas pada masa kekuasaan Nazi. Hal tersebut menyebabkan banyak sekali orang Yahudi yang mencari  perlindungan di Yerusalem. 

Peristiwa ini juga tidak lepas dari janji negara Inggris untuk memberikan wilayah kedaulatan kepada bangsa yahudi di tanah Yerusalem.Wilayah tersebut adalah Palestina. Hal ini mendorong masyarakat Yahudi untuk semakin memperluas wilayah di tanah itu. 

Dari  beberapa pihak dan oknum, isu ini yang harusnya perebutan wilayah digeser menjadi perang agama. Tetapi pada akhirnya, konflik Israel-Palestina bukan sekedar konflik agama, melainkan konflik kemanusiaan, politik, sejarah, dan teritorial yang mengakar.  

Strategi  yang  dilakukan  untuk  menyelesaikan  perebutan  wilayah  tersebut. Yakni dengan melakukan negosiasi antar negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, Amerika, serta tentunya Israel untuk melalakukan kesepakatan terhadap hak asasi warga palestina sendiri. Setelah itu,  kesepakatan mengenai batas wilayah antara Palestina dengan Israel. 

Hal itu bertujuan untuk menentukan batas wilayah teritorial masing-masing negara. Seperti diketahui, Israel tidak ingin memperkecil wilayahnya, namun harus memperhatikan perlindungan hak-hak rakyat palestina. 

Perlu adanya perjanjian khusus yang mengatur masalah ini, kemudian harus dibuat perjanjian pembagian wilayah.  Lantas apa yang bisa dilakukan Pendidikan agama Islam dapat berperan signifikan dalam memberikan solusi terhadap konflik Israel dan Palestina dengan menekankan nilai-nilai berikut: 

Yang pertama Perdamaian ; pendidikan agama Islam dapat mengajarkan pentingnya menghormati  perbedaan  dan  hidup  berdampingan  secara  damai,  yang  bisa  meredam kebencian  dan  prasangka. 

Kedua, Toleransi ; pendidikan  ini  bisa  memperkuat  pemahaman tentang keadilan sosial dan hak asasi manusia, mendorong dialog dan mediasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. 

Ketiga, Keadilan ; pendidikan agama Islam yang menekankan pada ajaran kasih sayang dan perdamaian dapat memotivasi umat untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian,  baik  melalui  advokasi,  diplomasi,  maupun  aktivitas  kemanusiaan. 

Dengan demikian,  pendidikan  agama  Islam  berpotensi  menjadi  salah  satu  jalan  untuk  membangun masyarakat yang lebih harmonis dan mengurangi ketegangan dalam konflik Israel-Palestina. 

Perlu diingat  bahwa  konflik antara Palestina-Israel  adalah  masalah  yang  sangat kompleks, dan pendekatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya cukup rumit. Dalam upaya atau usaha  untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan mencapai perdamaian yang adil, hak  asasi manusia, dan dialog konstruktif. 

Israel harus menghentikan segala bentuk kekerasan kepada rakyat Palestina. Untuk negara-negara lain perlu bersatu dan bertindak tegas untuk menghentikan penindasan israel terhadap rakyat palestina.   

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال